AMEKS ONLINE, AMBON.— Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Maluku diminta untuk segera melakukan audit investigasi atas dana miliaran rupiah yang diperuntukkan bagi media di Maluku. BPK sebagai lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang memiliki wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Olehnya itu alokasi dana media tahun 2017 di Biro Humas Pemprov yang jumlahnya miliaran rupiah perlu diaudit. Baca selengkapnya…