Proses audit dana milik Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Tahun 2006 yang diduga dipindahkan oleh Bupati, Abdullah Vanath, ke nomor rekening pribadinya telah selesai dilakukan oleh auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku.