Jaksa Pastikan Korupsi Water Front City Tuntas

Ambon – Kejati Maluku memasti­kan penanganan kasus du­gaan korupsi proyek pembangunan Water Front City Kota Namlea ditun­taskan. Pemeriksaan saksi-saksi masih dilakukan pasca pe­ne­tapan empat tersangka awal Desember 2017. “Ini kan masih jalan. Masih pemeriksaan saksi. Masih banyak saksi yang belum diperiksa. ter­sangka juga baru ditetapkan De­sember kemarin. Fokus untuk peme­riksaan saksi dulu barulah pemerik­saan tersangka,” tandas Kasi Pen­kum dan Humas Kejati Maluku, Samy Sapulette, kepada Siwalima, Jumat (19/1). Baca selengkapnya…