Ambon – Kejati Maluku memastikan penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Water Front City Kota Namlea dituntaskan. Pemeriksaan saksi-saksi masih dilakukan pasca penetapan empat tersangka awal Desember 2017. “Ini kan masih jalan. Masih pemeriksaan saksi. Masih banyak saksi yang belum diperiksa. tersangka juga baru ditetapkan Desember kemarin. Fokus untuk pemeriksaan saksi dulu barulah pemeriksaan tersangka,” tandas Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Samy Sapulette, kepada Siwalima, Jumat (19/1). Baca selengkapnya…