Untuk pertama kalinya, Laporan Keuangan (LK) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tahun-tahun sebelumnya, LK Pemprov Maluku hanya mengantongi opini Wajar Dengan Pengecualiaan (WDP).