Acara Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI dan Penyelesaian Kerugian Daerah pada Pemerintah Daerah Se-Provinsi Maluku

Ambon, 03 Juli 2015.- BPK Perwakilan Provinsi Maluku telah melaksanakan acara pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaaan BPK RI dan penyelesaian kerugian daerah semester I tahun 2015 pada Pemerintah Daerah se-Provinsi Maluku selama 5 hari mulai 29 Juni s/d 03 Juli 2015.

Kepala Perwakilan dan Kepala Sub Auditorat BPK Maluku Membuka Acara Pemantauan Tindak Lanjut Pemerintah Daerah Se-Provinsi Maluku Tahun 2015
Kepala Perwakilan dan Kepala Sub Auditorat BPK Maluku Membuka Acara Pemantauan Tindak Lanjut Pemerintah Daerah Se-Provinsi Maluku Tahun 2015
Acara Pemantauan Tindak Lanjut merupakan acara yang diselenggarakan oleh BPK yang dilakukan tiap semester. Pada semester I ini, beberapa Kepala Daerah yang didampingi oleh Inspektur pada masing-masing daerah membawa bukti-bukti tindak lanjut yang telah dilakukan sesuai dengan rekomendasi pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Selain tindak lanjut yang bersifat administratif, pemerintah daerah juga berkewajiban menindaklanjuti rekomendasi yang terkait dengan kerugian daerah pada masing-masing daerah.
Suasana Ruangan dalam Acara Pemantauan Tindak Lanjut Se-Provinsi Maluku Tahun 2015
Suasana Ruangan dalam Acara Pemantauan Tindak Lanjut Se-Provinsi Maluku Tahun 2015

Dalam hal pemerintah daerah mengalami kesulitan dalam menindaklanjuti hasil temuan BPK dapat disampaikan dalam setiap acara Pemantauan Tindak Lanjut yang diselenggarakan dua kali dalam setahun. Pemantauan tindak lanjut merupakan salah satu bentuk komitmen keseriusan pemerintah daerah dalam memperbaiki kesalahan maupun kekurangan dalam mengelola keuangan daerah. Dalam hal ini setiap LHP BPK yang diserahkan kepada pemerintah daerah akan bermanfaat jika Pemerintah Daerah lebih menunjukkan keseriusannya dalam menindaklanjuti dan menyelesaikan kerugian daerah yang terdapat pada daerahnya masing-masing. Pada Semester I tahun 2015 persentase pencapaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK yang telah sesuai rekomendasi mencapai 47,49%, hal tersebut meningkat dibandingkan dengan Hasil Semester II Tahun 2014 yang mencapai 28,78%.
Foto Bersama BPK Maluku dengan Kepala Daerah   dan Inspektur Daerah Se-Provinsi Maluku
Foto Bersama BPK Maluku dengan Kepala Daerah dan Inspektur Daerah Se-Provinsi Maluku

Pada akhir acara Kepala Perwakilan BPK Maluku menyampaikan resume atas pemantauan tindak lanjut yang telah berlangsung selama 5 hari tersebut. Selain itu, apresiasi juga diberikan kepada pemerintah daerah yang telah bekerja keras dalam meningkatkan hasil tindak lanjut yang telah sesuai dengan rekomendasi walaupun masih berada dibawah 50%. Kepala Perwakilan BPK Maluku juga menyampaikan harapannya untuk pemantauan tindak lanjut di semester II Tahun 2015 agar pemerintah daerah se-Provinsi Maluku dapat lebih meningkatkan hasil tindak lanjut agar dapat berada di atas 50%. Setelah acara ditutup, Kepala Perwakilan BPK Maluku berfoto bersama dengan seluruh Kepala Daerah dan Inspektur Daerah yang hadir.