Empat Staf Dinas Kominfo Beberkan Korupsi Master Plan

Ambon – Empat staf Dinas Ko­m­info Provinsi Maluku mem­beberkan bukti ko­rupsi anggaran penyusunan master plan tahun 2015 saat diperiksa penyidik Kejati Maluku, Rabu (1/2). Mereka yang diperiksa adalah Mourenta Samu Samu. Ia dicecar pukul 13.45 WIT hingga sore. Yuni Kurnia Lesi pukul 09.30 hingga 11.00 WIT, kemudian Heny S  Sanip pukul 09.50 sampai pukul 11.30 WIT dan Jean V M pukul 09.45 hingga 11.20 WIT. Mereka diperiksa oleh jaksa Irkhan Ohoi­wulun, Ekart Hayer dan Haris Iman Saro. Baca selengkapnya…