Bongkar Korupsi Dana Atlet, Jaksa Geledah Tiga Kantor

Tiga kantor digeladah Tim Kejaksaan Negeri (Kejari), Ambon, untuk membongkar skandal dugaan korupsi dana Atlet, Rp 8 miliar yang dialokasikan dari dana dekonsentrasi, tahun 2014.

Tim yang beranggota lima orang yang dipimpin Pitalis Teturan ini, melakukan pengeledahan di tiga kantor masing-masing: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dokspora) Provinsi Maluku, dan Inspektorat Provinsi Maluku, pada Selasa, (1/3), kemarin.

Dari tiga kantor yang digeledah, kantor Dikbud Provinsi Maluku, menjadi sasaran pertama tim pengeledah. Disana mereka tim diterima Kepala Dikbud Provinsi Maluku, Saleh Thio. Thio mengatakan, sejak bulan Maret tahun 2015, Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Maluku, resmi dilebur menjadi dua Instansi. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Pemuda dan Olahraga.

Selanjutnya.