Jaksa Kejar Kasus SPPD Fiktif SBT

Kejaksaan Negeri Masohi masih menyisir kasus lama-lama. Setelah Kabupaten Malteng, kali ini “radar” korps adhyaksa diarahkan ke Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). Meski kecil kerugian negara hanya berkisar Rp 40 juta, Kajari Masohi Robinson Sitorus SH.MHum dan punggawanya komit menuntaskan kasus dugaan SPPD Fiktif yang terjadi pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten SBT ini.

Selanjutnya.