BPK Temukan Seluruh Anggota DPRD Kota Ambon Belum Masukan Laporan Dana Reses

Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon mendapat catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akibat belum mela­por­kan penggunaan dana reses yang sudah habis digunakan selama Ta­hun 2015. Sesuai penganggaran, masing-masing Anggota DPRD menerima ku­curan dana reses sebesar Rp15 juta, untuk satu kali reses, namun belum ada satu pun yang menyampaikan Laporan Pertang­gung­jawaban Dana Reses sehingga menjadi temuan BPK.

Download Selengkapnya