Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2013 Empat Entitas


Kepala Perwakilan Berbincang Dengan Pj. Gubernur Maluku
Kepala Perwakilan Berbincang Dengan Pj. Gubernur Maluku

Ambon, 4 Februari 2014, bertempat di ruang rapat Sub Auditorat Maluku BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku dilaksanakan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2013, penyerahan LHP ini meliputi penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas: (1) Efektivitas Kegiatan Audit dan Reviu LK oleh APIP Provinsi Maluku; (2) Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor TA 2012 dan 2013; (3) Kinerja Pengelolaan Pajak Hotel, Restoran, dan Reklame pada Pemerintah Kota Ambon TA 2102 dan Semester I 2013; (4) Belanja Daerah Kota Tual TA 2012 dan 2013; dan (5) Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat TA 2012. Penyerahan LHP dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan Bapak Novian Herodwijanto kepada Pj. Gubernur Maluku Saut Situmorang, Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku M. Barens, dan Inspektur Provinsi Maluku R. Manuhuttu; Sekretaris Kota Ambon A.G. Latehuru dan Wakil Ketua DPRD Kota Ambon Jantje Wenno; Wakil Ketua DPRD Kota Tual Hasan Renivuryaan, Asisten II Sekda Tual M. Matdoan, dan Inspektur Kota Tual P. Tethool; Wakil Bupati SBB M. Husni, Ketua DPRD Kabupaten SBB F. Purimahua, dan Inspektur Kabupaten SBB S. Lestaluhu.

Penyerahan LHP Kepada Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kota Ambon, Pemerintah Kab. SBB, dan Pemerintah Kota Tual
Penyerahan LHP Kepada Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kota Ambon, Pemerintah Kab. SBB, dan Pemerintah Kota Tual
Kepala Perwakilan Maluku Menyerahkan LHP Kepada Pj. Gubernur Maluku
Kepala Perwakilan Maluku Menyerahkan LHP Kepada Pj. Gubernur Maluku
Kepala Perwakilan Menyerahkan LHP Kepada Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku
Kepala Perwakilan Menyerahkan LHP Kepada Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku
Kepala Perwakilan Menyerahkan LHP Kepada Wakil Ketua DPRD Kota Ambon
Kepala Perwakilan Menyerahkan LHP Kepada Wakil Ketua DPRD Kota Ambon
Kepala Perwakilan Menyerahkan LHP Kepada Sekretaris Kota Ambon
Kepala Perwakilan Menyerahkan LHP Kepada Sekretaris Kota Ambon

Acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun Anggaran 2013 ini diawali dengan Sambutan dari Kepala Perwakilan yang didampingi oleh Kepala Sub Auditorat Maluku Ibu Roes Nelly dan Kepala Sub Bagian SDM, Hukum dan Humas Bapak Widya Pratama Kramadibrata. Dalam sambutannya Kepala Perwakilan menyampaikan bahwa dengan adanya hasil pemeriksaan tersebut, mudah-mudahan dapat dijadikan daya dorong untuk terciptanya pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan yang lebih transparan dan akuntabel guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (good government). Selanjutnya sesuai dengan Pasal 20 UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, diharapkan kepada Pj. Gubernur Maluku, Walikota Ambon, Walikota Tual, dan Bupati Seram Bagian Barat untuk segera melakukan tindak lanjut hasil pemeriksaan paling lambat 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima dan kepada DPRD Provinsi Maluku, Kota Ambon, Kota Tual, dan Kabupaten Seram Bagian Barat agar melakukan tindak lanjut sesuai kewenangannya.

Kepala Perwakilan Menyerahkan LHP Kepada Ketua DPRD Kab. SBB
Kepala Perwakilan Menyerahkan LHP Kepada Ketua DPRD Kab. SBB
Kepala Perwakilan Menyerahkan LHP Kepada Wakil Bupati Kab. SBB
Kepala Perwakilan Menyerahkan LHP Kepada Wakil Bupati Kab. SBB
Kepala Perwakilan Menyerahkan LHP Kepada Wakil Ketua DPRD Kota Tual
Kepala Perwakilan Menyerahkan LHP Kepada Wakil Ketua DPRD Kota Tual
Kepala Perwakilan Menyerahkan LHP Kepada Asisten II Sekda Tual
Kepala Perwakilan Menyerahkan LHP Kepada Asisten II Sekda Tual

Dalam acara penyerahan ini juga, Kepala Sub Auditorat Maluku memberikan pemaparan mengenai upaya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Lewat pemaparan ini disampaikan gambaran umum akuntabilitas Pemda se-Provinsi Maluku, penyebab opini, dan usulan solusi untuk perbaikan opini.

Sekiranya pada saat DPRD Provinsi Maluku, Kota Ambon, Kota Tual, dan Kabupaten Seram Bagian Barat melakukan pembahasan hasil pemeriksaan BPK RI terdapat materi hasil pemeriksaan yang belum jelas, maka sesuai dengan MOU dapat dilakukan pertemuan konsultasi antara DPRD dengan BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku.

(SA)