Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku dalam waktu dekat akan menyerahkan dokumen pendukung Dugaan Korupsi Pekerjaan Jalan Danar-Tetoat ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia guna kepentingan audit kerugian negara. Dokumen proyek jalan senilai Rp7.2 miliar tersebut disiapkan setelah ditelaah oleh ahli kontruksi. “Dokumen pendukung sementara kita siapkan sementara ahli konstruksi sudah mulai bekerja menghitung kerugian,” jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus Direskrimsus Polda Maluku, Kombes Hujra Soumena kepada wartawan di Ambon, pekan lalu. Sembari menunggu waktu audit, pihaknya akan mempersiapkan sejumlah dokumen termasuk pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah saksi. “Ditahap penyidikan ini akan ada pemeriksaan lanjutan sambil koordinasi dengan BPK,” jelasnya.
Dokumen Proyek Jalan Danar-Tetoat Segera Ke BPK
Loading...