Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), belum menemukan titik terang. Hingga saat ini progres kasus masih tetap di tahap penyelidikan. “Kasusnya masih ditahap penyelidikan,” jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku, Kombes Hujrah Soumena kepada wartawan di Ambon, Selasa (15/10). Menurutnya, penyidik belum mendapat cukup bukti untuk menaikan status kasus. Untuk itu diperlukan beberapa rangkaian pemeriksaan. “Belum cukup bukti untuk kita tingkatkan ke penyidikan, kita masih perlu keterangan tambahan dari sejumlah saksi,” jelas mantan Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota (Wakapolresta) Serang Kota itu. Hujrah Soumena menegaskan, kasus tersebut masih berjalan dan setiap perkembangannya akan disampaikan. “Nanti perkembangannya akan kita sampaikan,” pungkasnya.
TUNTASKAN-KASUS-COVID-MALRA-POLISI-BUTUH-KETERANGAN-TAMBAHAN