BPK PERWAKILAN MALUKU GELAR DIKLAT COMMUNICATION SKILL, PERKUAT SINERGI DAN PROFESIONALISME

Ambon, 2 Oktober 2024. Dalam upaya meningkatkan efektivitas komunikasi dan memperkuat kerjasama antar unit, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bertema Communication Skill. Diklat ini berlangsung selama dua hari, dari 2 hingga 3 Oktober 2024, dan dihadiri oleh 47 peserta, terdiri dari 44 pegawai fungsional dan 3 pegawai pelaksana.

 

Diklat diawali oleh Kepala Sekretariat BPK Perwakilan Maluku Ruly Ferdian S.H., M.H., CLA, yang menyampaikan pentingnya keterampilan komunikasi dalam tugas pemeriksaan dan pengawasan. “Komunikasi yang efektif adalah kunci dalam menjaga hubungan baik dengan pemerintah daerah, lembaga publik, dan masyarakat,” ujar Kepala Perwakilan Andriyanto SE., Ak., MAB., CA., ACPA., CSFA, dalam sambutannya. Ia menekankan bahwa keterampilan ini tidak hanya meningkatkan profesionalisme, tetapi juga citra BPK RI sebagai lembaga yang akuntabel dan terpercaya.

Tujuan utama dari Diklat ini adalah membekali pegawai dengan teknik komunikasi yang jelas dan tepat sasaran, memperkuat sinergi lintas unit, serta meminimalkan potensi miskomunikasi yang dapat menghambat pelaksanaan tugas. Selain itu, Diklat ini juga bertujuan untuk mengatasi berbagai tantangan dalam komunikasi, seperti kesenjangan pemahaman, interpretasi yang berbeda, serta hambatan bahasa yang sering terjadi dalam lingkungan kerja.

Diklat Communication Skill ini merupakan bagian dari strategi BPK RI untuk menghadapi tantangan di era informasi dengan lebih adaptif dan responsif. “Diklat ini bukan hanya pelatihan biasa, tetapi juga menjadi langkah penting dalam memastikan setiap pesan yang disampaikan dalam proses pemeriksaan dapat dipahami dengan baik oleh semua pihak,” tambah Kepala Sekretariat.

Dengan keterampilan komunikasi yang lebih baik, BPK Perwakilan Maluku berharap dapat terus meningkatkan kualitas pemeriksaan dan pengawasan serta menjaga hubungan yang harmonis dengan berbagai pemangku kepentingan di wilayah Maluku.