Untuk menetapkan tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Alat Kesehatan Kabupaten Buru, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku akan memeriksa Auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku akan menentukan siapa orang yang paling bertanggung jawab atas raibnya uang Rp2.869.690.889,00 yang diperuntukkan dalam pengadaan alat kesehatan di Kabupaten Buru. Kasus yang menjadi atensi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku, usai mendapat laporan adanya kerugian negara oleh BPK RI ini mulai diusut Ditreskrimsus Polda Maluku.
TETAPKAN-TERSANGKA-ALKES-BURU-POLISI-AKAN-PERIKSA-AUDITOR