Penegak Hukum Diminta Bertindak Dana Covid MBD Bermasalah

Aparat Penegak Hukum (APH) diminta segera menangani Kasus Penggunaan Dana Covid-19 Tahun 2020, di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19 ini mencuat, setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku menemukan sejumlah persoalan dari Laporan Penanganan Covid-19 Tahun 2020. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) itu, BPK menemukan sejumlah item Belanja Covid-19 Tahun 2020 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) MBD, tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Kesehatan (Dinkes). Karenanya, akademisi Fakultas Hukum Universitas Pattimura, Reimon Supusepa mendesak APH baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Tinggi (Kejati) ataupun Kepolisian, untuk segera mengusut ini.

PENEGAK-HUKUM-DIMINTA-BERTINDAK-DANA-COVID-MBD-BERMASALAH