Dua Kasus Korupsi Jumbo Mandek Di Polres Aru

Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Jembatan Marbali bernilai Rp8,1 miliar dan Pembangunan Kantor Perpustakaan Kabupaten Kepulauan Aru sebesar Rp9,5 miliar mendek di Kepolisian Resor (Polres) Aru. Dua kasus korupsi bernilai jumbo ini telah digelar perkara sejak awal Maret 2024 lalu, namun hingga kini tidak ada progres. Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Marbali telah naik ke Tahap Penyidikan setelah dilakukan gelar perkara yang dipimpin Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Aru, Ajun Komisaris Besar (AKBP) Dwi Bachtiar Rivai pada tanggal 13 Maret 2024 lalu..

DUA-KASUS-KORUPSI-JUMBO-MANDEK-DI-POLRES-ARU