Gali Bukti Korupsi Tanimbar Energi Dan SPPD, Jaksa Periksa 15 Saksi

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanimbar mulai menunjukan keseriusan mereka dalam menuntaskan Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanimbar Energi dan Kasus Tindak Pidana Korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT). Dua kasus yang kini berstatus penyidikan itu, kini penyidiknya mulai bekerja cepat dengan memeriksa sejumlah saksi dari pihak pihak terkait. “Benar, beberapa hari ini penyidik tengah memeriksa sejumlah pihak. Ada sekitar 15 saksi yang telah diperiksa oleh penyidik dalam dua kasus yakni BUMD Tanimbar Energi dan lanjutan SPPD Setda KKT“, ungkap Pelaksana tugas (Plt) Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Tanimbar Muh Fazlurahman saat dikonfirmasi Siwalimanews melalui telepon selulernya, Rabu (3/7).

GALI-BUKTI-KORUPSI-TANIMBAR-ENERGI-DAN-SPPD-JAKSA-PERIKSA-15-SAKSI