Reses Masa Sidang II Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar (Kecamatan Nirunmas Dan Tanimbar Utara)

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Erens Yulius Feninlambir di dampingi Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Herman Inamosol Alias Putra Lomoli Seram Bagian Barat (SBB) melaksanakan kegiatan reses Masa Sidang II Tahun 2023/2024 pada 06 s.d. 15 Juni 2024. Reses tersebut akan dilaksanakan Anggota DPRD KKT untuk menyerap aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing. Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Herman Inamosol Sekretariat DPRD KKT menjelaskan, kegiatan reses yang dilakukan Pimpinan dan Anggota DPRD bertujuan untuk menyerap aspirasi, termasuk keluhan masyarakat. “Reses itu momentum masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan hingga permasalahan – permasalahan kepada para Pimpinan atau Anggota DPRD, Kamis (06/06).

RESES-MASA-II-ANGGOTA-DRPD-KABUPATEN-KEPULAUAN-TANIMBAR-KECAMATAN-NIRUNMAS-DAN-TANIMBAR-UTARA