Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) meraih Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2023. BPK memberikan Opini WDP dikarenakan dalam pelaksanaan pemeriksaan atas LKPD KKT TA 2023, BPK menemukan adanya kelemahan pengendalian intern maupun ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Hal tersebut dikemukakan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Maluku, Hery Purwanto pada saat menyerahkan LHP atas LKPD KKT TA 2023 di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Maluku, Selasa (21/5).
KABUPATEN-KEPULAUAN-TANIMBAR-TERIMA-OPINI-WDP-ATAS-LAPORAN-KEUANGAN-TAHUN-2023-DARI-BPKHome
Tulisan Hukum Kabupaten Kepulauan Tanimbar Terima Opini WDP Atas Laporan Keuangan Tahun 2023 Dari...