Wali Kota Tual Maluku Jadi Tersangka Korupsi 200 Ton Beras Pemerintah

Wali Kota Tual, Maluku, Adam Rahayaan ditetapkan sebagai tersangka Kasus Korupsi 200 Ton Cadangan Beras Pemerintah (CBP) senilai Rp1,8 miliar pada Jumat (26/4) malam. Pantauan di lokasi, Adam Rahayaan mendatangi Gedung Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku sekitar pukul 14.00 WIT. Ia langsung menuju ruangan penyidik untuk menjalani pemeriksaan intensif. Adam Rahayaan mengikuti dua rangkaian pemeriksaan. Pemeriksaan pertama yakni sebagai saksi dalam Kasus Korupsi CBP, sedangkan pemeriksaan kedua terkait Kasus Korupsi CBP yang digelontorkan kepada masyarakat di Kota Tual, Provinsi Maluku Tahun 2016-2017.

WALI-KOTA-TUAL-MALUKU-JADI-TERSANGKA-KORUPSI-200-TON-BERAS-PEMERINTAH