Selangkah lagi Mantan Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Ruben Benhardvioto Moriolkossu (RBM) diadili. RBM duduk di kursi pesakitan atas Dugaan Korupsi Penyalahgunaan Keuangan Negara dalam Penggunaan Anggaran Perjalanan Dinas pada Sekretariat Daerah (Setda) KKT Tahun Anggaran (TA) 2020. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanimbar secara resmi, Senin (4/3), telah melimpahkan berkas perkara Mantan Pj. Bupati KKT, RBM dan Petrus Masela (PM), selaku Bendahara Pengeluaran ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ambon. Pelimpahan berkas perkara tersebut setelah JPU menuntaskan dakwaan RBM dan PM serta berkas perkara dan barang bukti. Pantauan Siwalima, JPU Kejari Tanimbar saat melakukan pelimpahan tiba di Pengadilan Tipikor menggunakan mobil Avanza berplat merah bernomor polisi DE 1691 AM.
BERKAS-KORUPSI-RUBEN-MASUK-PENGADILAN-SELANGKAH-LAGI-DIADILI