Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku secara resmi melaporkan dugaan amburadulnya pengelolaan Dana Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Maluku (DPRD) Kota Ambon Tahun 2021-2022 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan laporan Nomor 01/A-DPW/LIRAMAL/II/2024 yang diteken oleh Koordinator Wilayah LIRA Maluku, Yan Sariwating yang juga ditujukan ke LIRA Pusat.
DIDUGA-DANA-POKIR-AMBURADUL-LIRA-LAPOR-KPK