Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku didesak segera menuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Dana Reboisasi dan Dana Covid-19. Pasalnya, pasca Kasus Reboisasi milik Dinas Kehutanan Provinsi Maluku yang dikerjakan di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dan Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Covid-19 dilimpahkan ke Bagian Pidana Khusus (Pidsus), kasus ini sampai sekarang berjalan di tempat. Karena itu, Praktisi Hukum Pistos Noija meminta Kejati Maluku untuk segera menuntaskan kasus ini, sehingga perkembangannya diketahui publik dan tidak jalan tempat.
KEJATI-DIINGATKAN-SERIUS-USUT-KASUS-REBOISASI-DAN-COVID