Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) mulai mengaudit Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi Tukar Guling Lahan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Maluku dengan Lahan milik Yayasan Poi Tek. Audit yang dilakukan lebih dari sepekan ini berlangsung di markas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku yang terletak di kawasan Batu Meja, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. “Benar bahwa atas permintaan Penyidik (Subdit) Sub Direktorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Maluku, Rekan-Rekan BPK sampai saat ini masih melakukan audit untuk mengetahui seberapa besar nilai kerugian keuangan negara yang timbul dari proyek ini,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Maluku, Komisaris Besar Polisi (Kombes) Harold Huwae melalui Pelaksana Harian (Plh) Kepala Subdirektorat (Kasubdit) III Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku, Komisaris Polisi (Kompol) Andi Zulkifli kepada wartawan di Ambon, Kamis.
BPK-MULAI-AUDIT-KASUS-TUKAR-GULING-LAHAN-PERPUSTAKAAN