Setelah lama melakukan proses penyelidikan, akhirnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menaikkan status Kasus Dugaan Korupsi Proyek Air Bersih PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Haruku mangkrak ke penyidikan. Kejati Maluku menemukan potensi penyimpangan dalam Proyek Air Bersih Haruku yang dibiayai dengan dana SMI dengan nilai kontrak Rp12,4 miliar. Asisten Intelejen Kejati Maluku Maluku, Muji Martopo yang dikonfirmasi Siwalima membenarkan kasus Proyek Air Bersih SMI Haruku sudah naik ke penyidikan. “Iya, benar. Sudah di penyidikan. Sudah di Pidana Khusus (Pidsus),” akui Asisten Intelijen Kejati Maluku, Muji Martopo kepada Siwalima melalui telepon selulernya. Namun Muji Martopo menolak berkomentar lebih jauh terkait kasus ini, karena proses kasus tersebut sudah di bidang Pidsus. Ketika ditanyakan juga mengenai fakta apa saja yang ditemukan sehingga kasus ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan, Muji Martopo tidak menyebutkan alasannya.
KEJATI-TINGKATKAN-PROYEK-AIR-BERSIH-SMI-HARUKU-KE-PENYIDIKAN