Habiskan 20,7 M, Inspektorat Diminta Audit Mess Maluku

Empat tahun Rehabilitasi Gedung Mess Maluku tak kunjung tuntas, Inspektorat Maluku didesak melakukan audit terhadap proyek yang menghabiskan anggaran Rp20,7 miliar itu. Sejak Tahun 2020 hingga saat ini salah satu aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku yang beralamat di Jalan Kebon Kacang Nomor 20 Jakarta Pusat ini terbengkalai sementara dari sisi anggaran Pemprov Maluku melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah menggelontorkan puluhan miliar rupiah untuk merehabilitasi gedung delapan lantai tersebut. Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Jantje Wenno pun angkat bicara. Ia mendorong Inspektorat Maluku berperan dalam mengusut Pekerjaan Proyek Mess Maluku tersebut. “Proyek Rehabilitasi Mess Maluku merupakan satu-satunya gedung yang pekerjaan renovasinya paling lama di seluruh dunia”, ungkap Jantje Wenno kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (8/8).

HABISKAN-207-M-INSPEKTORAT-DIMINTA-AUDIT-MESS-MALUKU