Cium Ketidakberesan Penggunaan Dana Sekda Maluku, Akademisi Dan Fraksi PDIP Minta Usut Dana Sekda

Banyak anggaran dengan nilai jumbo dalam Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Gubernur Tahun Anggaran (TA) 2022, tidak dapat dikonfirmasi pengguna¬annya. Demikian temuan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, setelah menelaah LPJ Gubernur Maluku TA 2022. Tak tanggung-tanggung Partai besutan Megawati Soekarnoputri itu melalui Fraksi di DPRD, langsung mengeluarkan rekomendasi bagi Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kejaksaan, Kepolisian maupun Komisi Pembe¬rantasan Korupsi (KPK), untuk mengusut penggunaan anggaran pada Sekretariat Daerah (Sekda) Provinsi Maluku.

FRAKSI-PDIP-REKOMENDASI-PENEGAK-HUKUM