Banyak anggaran dengan nilai jumbo dalam Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Gubernur Tahun Anggaran (TA) 2022, tidak dapat dikonfirmasi pengguna¬annya. Demikian temuan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, setelah menelaah LPJ Gubernur Maluku TA 2022. Tak tanggung-tanggung Partai besutan Megawati Soekarnoputri itu melalui Fraksi di DPRD, langsung mengeluarkan rekomendasi bagi Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kejaksaan, Kepolisian maupun Komisi Pembe¬rantasan Korupsi (KPK), untuk mengusut penggunaan anggaran pada Sekretariat Daerah (Sekda) Provinsi Maluku.
FRAKSI-PDIP-REKOMENDASI-PENEGAK-HUKUMHome
Tulisan Hukum Cium Ketidakberesan Penggunaan Dana Sekda Maluku, Akademisi Dan Fraksi PDIP Minta Usut...