Usut Korupsi RS Pratama Aru, Kadinkes Diperiksa

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aru mulai membidik Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) terkait Proyek Mangkrak Rumah Sakit (RS) Pratama Marlasi, Kecamatan Aru Utara. Kadinkes Kabupaten Kepulauan Aru, Dr. Wati Gunawan diperiksa Tim Penyidik Kejari Aru pada, Selasa (1/8). Selain Kadinkes Aru, Tim Penyidik Kejari Aru juga memeriksa Kontraktor, Supardi Arifin alias Fajar. Pantauan Siwalima, Kadinkes dan Kontraktor Proyek RS Pratama Mar¬lasi diperiksa Tim Penyidik Kejari Aru pada pukul 10.00 WIT sampai sore hari dan dihujani puluhan perta¬nyaan. Dr. Wati Gunawan tiba di Kantor Kejari Aru pukul 10.00 WIT dengan me¬ngenakan pakaian dinas dan lang¬sung menuju ruangan pemerik¬saan guna diambil keterangan, terkait pembangunan proyek tersebut dengan total anggaran Rp23.423.538.000, pada Tahap Pertama Tahun 2017 Rp18.125.300.000 dan Tahap Dua Tahun 2021 sebesar Rp5.298.238.000.

USUT-KORUPSI-RS-PRATAMA-ARU