Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku minta kepada pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku untuk melakukan evaluasi serta introspeksi diri, pasca Ambon New Port (ANP) yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) dicoret oleh Pemerintah Pusat. Sekretaris Komisi II DPRD Maluku Ruslan Hurasan kepada Siwalimanews mengaku, kaget dengan informasi dicoretnya ANP dari Daftar PSN. Padahal, Komisi II selama ini mengharapakan adanya realisasi pembanguanan proyek strategis tersebut guna meningkatkan pendapatan masyarakat Maluku. “Kami merasa kaget juga terkait PSN yang sudah ditetapkan di Maluku ini dicoret, padahal kita sudah semangat dan optimis ke depannya akan ada pertumbuhan ekonomi melalui PSN ini,” kesal Ruslan Hurasan kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (1/8).
DPR-MINTA-PEMPROV-EVALUASI-PASCA-ANP-DICORET-PEMPUS