Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku hingga saat ini masih menunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara (PKN) Kasus Dugaan Korupsi Medical Check Up (MCU) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. M. Haulussy Ambon untuk melakukan proses hukum kedepan terhadap tersangka Mantan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Maluku, Hendreita Tuanakotta (HT). HT ditetapkan sebagai tersangka pada Januari 2023 lalu oleh Tim Penyidik Kejati Maluku dan sampai saat ini proses penyidikan masih terus dilakukan. Pada Tahun 2017 tercatat dilaksanakan dua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang proses MCU dilaksanakan di RSUD Dr. M. Haulussy yakni, Kota Ambon dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT). Selanjutnya pada Tahun 2018 lalu, dilaksanakan kegiatan serupa untuk Pilkada di Kota Tual dan Maluku Tenggara serta Pemilihan Gubernur (Pilgub) di Provinsi Maluku. Kemudian pada Tahun 2020, tercatat empat Kabupaten yang melaksanakan Pilkada, dimana seluruhnya melakukan MCU di RSUD Dr. M. Haulussy, yaitu Kabupaten Buru Selatan, Kepulauan Aru, Maluku Barat Daya dan Seram Bagian Timur. Kuat dugaan anggaran untuk jasa MCU itu bermasalah pada kurun waktu Tahun 2016-2020 dan HT diduga menerima anggaran tersebut.
TAHAN-MANTAN-KETUA-IDI