Kepala SMP N 8 Leihitu Jadi Tersangka Korupsi BOS

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon menetapkan Sabah Ma­katita sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada SMP Negeri 8 Leihitu. Sabah Makatita adalah Ke­pala SMP Negeri 8 Leihitu. Ia dinilai bertanggung jawab atas dugaan korupsi dana BOS tahun ang­garan 2012-2017 sebesar Rp2 milar. “Dia ditetapkan sebagai pihak yang bertanggung jawab karena diduga telah menyalahgunakan kewenangannya hingga meng­akibatkan muncul kerugian negara,” kata Kepala Kejari Ambon, Beni Santoso.

Artikel Selengkapnya