Lagi, Tiga Tersangka Korupsi Terminal Transit Diperiksa

Direktur PT Reminal Utama Sakti, Amir Gaos Latuconsina, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pro­yek Terminal Transit Passo Tahun 2008-2009, Angganoto Ura dan Konsultan Pengawas dari CV Jasa Intan Mandiri, Jhon Lucky Me­tubun, kembali dipe­riksa oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Senin (30/4).  Ketiga tersangka kasus du­gaan korupsi terminal transit ini diperiksa atas permintaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk penghitungan kerugian negara.

Artikel Selengkapnya