Status Korupsi Uang Makan Minum Pemkab SBB Segera Ditentukan

Ambon – Penyidik Tipikor Satreskrim Polres Seram Bagian Barat segera menggelar kasus dugaan korupsi uang makan minum tahun 2017 senilai Rp Rp 1.020.000.000.00. Gelar perkara ini untuk meng­evaluasi hasil penyelidikan dan me­nentukan status kasus ini, apakah sudah bisa dinaikan ke tahap penyelidikan ataukah belum. Baca selengkapnya…