Kajati: Tersangka Korupsi WFC Segera Ditetapkan

Ambon – Kepala Kejati Maluku Manumpak Pane memas­tikan dalam waktu dekat ter­sangka korupsi pro­yek Water Front City Kota Namlea, ta­hun 2015-2016 se­gera ditetap­kan. Pemeriksaan saksi-saksi terus dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti yang sudah dikantongi tim penyidik. “Masih jalan terus itu. Tidak lama lagi semoga dalam waktu dekat ini,” kata Pane saat dikonfir­masi Siwalima, Kamis (12/10) di halaman Kantor Kejati Maluku. Baca selengkapnya..