Jaksa Pasok Data Tambahan Korupsi Terminal Transit ke BPK

Ambon – Tim penyidik Kejati Maluku sudah memasok data tambahan dugaan korupsi proyek terminal transit Passo tahun 2008-2009, kepada BPK per­wakilan Maluku. Data yang dipasok bebe­rapa hari lalu itu, adalah hasil pemeriksaan ketiga tersangka yaitu, Angga­noto Ura selaku PPTK tahun 2008-2009, bos PT Reminal Utama Sakti Amir Gaos Latuconsina, dan Jhon Lucky Metubun selaku konsul­tan pengawas dari CV Jasa Intan Mandiri. Baca selengkapnya..