Korupsi PT Banda Permai, MA Ganjar Eks Direktur Umum 4 Tahun Penjara

Ambon – Eks Direktur Umum dan Keuangan PT Banda Per­mai, Sumitro Malok di­ganjar 4 tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA) dalam kasus ko­rupsi biaya operasional di perusahaan daerah ini ta­hun 2010-2013 Rp senilai 1,8 miliar. Baca selengkapnya..