Ambon, 13 Juni 2016-, bertempat di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku, dilaksanakan acara penyerahan LHP atas LKPD TA 2015 pada 3 (tiga) Kabupaten yaitu; Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Buru dan Kabupaten Maluku Tenggara. Acara tersebut dihadiri oleh Para Bupati dan Ketua DPRD dari masing-masing kabupaten.
Berdasarkan pemeriksaan BPK yang telah dilakukan sesuai SPKN, masih terdapat pencatatan dan pengelolaan yang belum sepenuhnya memadai. Pada Kabupaten Maluku Tengah terdapat temuan atas Sistem Pengendalian Intern (SPI) sebanyak 8 (delapan) temuan dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan sebanyak 14 (empat belas) temuan, pada Kabupaten Buru terdapat temuan atas Sistem Pengendalian Intern (SPI) sebanyak 8 (delapan) temuan dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan sebanyak 10 (sepuluh) temuan dan pada Kabupaten Maluku Tenggara terdapat temuan atas Sistem Pengendalian Intern (SPI) sebanyak 5 (lima) temuan dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan sebanyak 7 (tujuh) temuan.
Namun demikian, permasalahan-permasalahan tersebut secara material tidak signifikan mempengaruhi penyajian laporan keuangan masing-masing Pemerintah Daerah. Maka BPK menyimpulkan bahwa:
1. Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah TA 2015 adalah “Wajar Tanpa Pengecualian”;
2. Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Buru TA 2015 adalah “ Wajar Tanpa Pengecualian”;
3. Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara TA 2015 adalah “Wajar Tanpa Pengecualian”.
Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Maluku menyampaikan bahwa BPK menerbitkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan yang memuat Opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan harapan agar Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Buru dan Kabupaten Maluku Tenggara terus termotivasi untuk meningkatkan kinerjanya dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah, serta memacu pemerintah kabupaten/kota lainnya di lingkungan Provinsi Maluku untuk melakukan hal yang sama dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Selain penyerahan laporan hasil pemeriksaaan, BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku juga menyerahkan piagam penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras yang telah ditunjukkan oleh 3 (tiga) kabupaten yang mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian tersebut.
Setelah acara penyerahan LHP atas LKPD TA 2015 dan Piagam pada 3 (tiga) kabupaten selesai dilanjutkan dengan foto bersama Para Bupati dan Ketua DPRD 3 (tiga) Kabupaten dengan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Maluku.