AMBON, AE—Tim penyelidik Kejaksaan Tinggi Maluku, kembali menemukan fakta baru dalam pengungkapan kasus transaksi Repo antara Bank Maluku dengan PT.AAA Securitas. Selain repo obligasi, jaksa juga menemukan Bank Maluku juga main di Medium Term Notes (MTN).
Publik pasti dibuat bertanya-tanya dan bingung. apa sebenarnya MTN. MTN adalah surat hutang yang memiliki jangka waktu antara 5 hingga 10 tahun, namun masanya bisa saja hanya 1 tahun. Umumnya MTN menggunakan suku bunga mengembang dengan mengacu pada suatu acuan suku bunga yang dikenal dalam dunia keuangan internasional.