Perjalanan Dinas 19 OPD Pemprov Langgar Aturan

Badan Pemeriksa Ke­uangan Perwakilan Ma­lu­ku menemukan belan­ja perjalanan dinas pada 19 Organisasi Perang­kat Daerah langgar aturan atau tidak sesuai ketentuan, dimana ter­dapat kelebihan pembayaran sebesar 1,82 miliar.

Selengkapnya